Meski baru berusia dua tahun dan tergolong sebagai cabang olahraga yang cukup muda, Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) memiliki komitmen tinggi untuk senantiasa menjunjung tinggi regulasi yang berlaku guna memberikan perlindungan kepada seluruh pemangku kepentingan esports.
Pada Media Talk bertema Pentingnya Regulasi sebagai Payung Hukum dan Proteksi untuk Esports, Kepala Bidang Hukum dan Legalitas PB ESI Yudistira Adipratama S.H., LL.M. mengatakan:
“Regulasi diperlukan PB ESI sebagai induk organisasi esports, tidak hanya sebagai upaya melindungi hak dan kewajiban para atlet esports Indonesia, tetapi juga mencakup aspek-aspek lain seperti kontrak kerja, liga dan turnamen, keanggotaan pemain, ketentuan perwasitan, sponsor, anti-doping, dan masih banyak lagi.”
Yudistira yang juga merupakan pengacara untuk industri gim dan entertainment memaparkan bahwa pembuatan regulasi ini berawal dari adanya keresahan-keresahan yang bermunculan di dunia esports, seperti prize pool yang tidak dibayarkan oleh penyelenggara kepada para atlet esports yang memenangkan turnamen, atau kontrak kerja yang tidak masuk akal.
“Saya melihat bahwa esports secara komersil sangat menghasilkan. Tidak hanya sebuah cabang olahraga, tapi juga mulai merambah ke entertainment business,” ujar Yudistira.
“Kami menyadari fungsi dari adanya regulasi sangat esensial. Regulasi ini kami buat untuk mengakomodasi isu-isu di bidang esports serta membantu para atlet menangani permasalahannya.”
Sementara itu Rafi Andiansyah, pengacara esports dari K-Case Lawfirm, mengatakan, “Sebetulnya regulasi ini bukanlah regulasi yang sama sekali baru, melainkan pengembangan dari regulasi sebelumnya. Peraturan ini telah dikaji dengan matang dan dibuat secara komprehensif dengan melibatkan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia), komunitas dan klub esports, serta seluruh stakeholder di bidang esports.”
“Seringkali regulasi dianggap ribet oleh masyarakat karena kesadaran masyarakat belum tumbuh. Namun sejak dibentuknya PB ESI, kesadaran itu perlahan mulai timbul. Tentu regulasi ini tidak serta merta bisa langsung diterapkan, butuh proses asimilasi dan penyesuaian,” paparnya.
Debora Imannuela, Staff Khusus Kesekretariatan Jenderal PB ESI, yang juga merupakan figur terkemuka di kalangan komunitas esports Asia Tenggara, mengajak masyarakat esports untuk lebih melek terhadap regulasi dan tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang memberatkan atau menyulitkan. Sebab, sebagai negara hukum, pada akhirnya hukumlah yang menjadi tameng perlindungan kita.
“Bagi generasi muda, mari bersama kita membangun ekosistem esports Indonesia. Karena, seperti asas demokrasi, peraturan ini dibuat dari, oleh, dan untuk ekosistem esports itu sendiri,” tutupnya.